RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para karyawan dan pekerja mesti sabar menanti hasil pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 mendatang.
Sampai saat ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru belum memastikan apakah ada kenaikan pada UMK tahun depan. Dinas mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut perihal UMK tahun 2024.
"Sampai saat ini masih belum ada untuk pembahasan lebih lanjut soal UMK tahun depan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Syamsuir, Jumat 29 November 2024.
Pemerintah kota sampai saat ini masih menunggu regulasi dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Ia menegaskan bahwa penetapan UMK tahun depan tentu merujuk pada regulasi tersebut.
"Kami sampai kini masih menunggu regulasi dari menaker tentang penetapan UMK Pekanbaru 2025," sebutnya.
Pembahasan UMK pada tahun depan nantinya bakal melibatkan pihak terkait. Ia juga belum bisa memastikan UMK tahun depan mengalami kenaikan atau tidak.
Dirinya menyadari hanya ada waktu kurang dari satu bulan untuk membahas UMK tahun 2025 di Kota Pekanbaru. Ia mengaku optimis bahwa pembahasan UMK tuntas tepat waktu.
Nantinya dinas bakal melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan agar penerapannya bisa berlangsung pada awal tahun depan. Pada tahun 2024 ini UMK Pekanbaru sebesar Rp3.451.584.