(Istimewa)
Selasa, 26 November 2024 09:59 WIB
Editor: Yola Ristania Vidiani
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Agung Nugroho dan Markarius Anwar (AMAn) resmi melaporkan dugaan praktik money politics yang melibatkan tim Paslon 01 dalam Pilkada Kota Pekanbaru.
Laporan ini diajukan setelah ditemukan adanya pembagian uang secara tersembunyi pada hari tenang, 24 dan 25 November 2024, yang diduga bertujuan mempengaruhi pilihan pemilih.
Dugaan kampanye terselubung ini terjadi di beberapa kelurahan di Pekanbaru, salah satunya di Kelurahan Tangkerang Selatan.
Pembagian uang ini berlangsung sepanjang hari dan melibatkan beberapa wilayah lainnya di Kota Pekanbaru.
Tim Hukum AMAn mengungkapkan bahwa distribusi uang tersebut diarahkan kepada warga yang berpotensi memilih Paslon 01.
Baca Juga
Tim Hukum AMAn, Dr. Deny Dasril, SH., MH., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mendukung dugaan praktik money politics ini, termasuk foto-foto yang menunjukkan kegiatan tersebut.
"Kami berharap Bawaslu dapat bertindak cepat dan objektif dalam menindaklanjuti laporan ini, agar Pilkada Pekanbaru bisa berlangsung dengan transparansi dan tanpa gangguan," ujar Deny Dasril, pada Senin, 25 November 2024 malam.
Tim Hukum AMAn menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk memastikan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 berjalan secara adil dan transparan, bebas dari praktik politik yang merugikan.
"Bawaslu Pekanbaru kita harapkan segera mengusut tuntas laporan tersebut untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses Pilwako Pekanbaru," tegas Deny Dasril.