RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masa kampanye berakhir, Sabtu 23 November 2024. Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di jalanan Kota Pekanbaru bakal dicopot mulai akhir pekan ini.
Tahapan masa tenang berlangsung tiga hari mulai dari, Minggu 24 November 2024. Tim gabungan mulai mencopot seluruh APK ukuran besar seperti baliho. Tim juga bakal mencopot APK di kawasan jalan protokol.
"Kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan. Kami siap membantu KPU dan Bawaslu membersihkan APK di masa tenang, agar pemungutan suara berlangsung kondusif," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Tim di lapangan bakal menertibkan APK yang terpasang di titik tidak semestinya. Mereka bakal mencopot APK yang terpasang di pohon hingga yang melintang jalan.
"APK di pohon hingga yang melintang jalan sangat membahayakan pengendara. Maka itu juga jadi prioritas juga," tegasnya.
Dirinya menyebut, penertiban ini tidak cuma melibatkan tim gabungan. Namun tim kandidat dan tim dari partai pengusung bisa ikut mencopot APK yang sudah dipasang.
Hal ini sesuai arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Keikutsertaan tim kandidat dan partai pengusung karena mempertimbangkan jumlah APK yang banyak.
"Lokasinya juga menyebar di seluruh wilayah kita, maka diimbau tim kandidat dan tim partai pengusung bisa membantu pembersihan APK," kata Zulfahmi.
Satpol PP Kota Pekanbaru sendiri nantinya bakal mengerahkan sekitar 200 personel membantu penertiban. Mereka bertugas selama masa tenang yang berlangsung dalam tiga hari.