RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru masih menelusuri izin car wash yang berada di Jalan Tuanku Tambusai.
Keberadaan car wash tersebut mendadak jadi sorotan pasca bentrok beberapa hari lalu. Polisi juga mendapati adanya sejumlah mesin gelanggang permainan (gelper) atau ketangkasan di lantai dua car wash.
Penyelidikan polisi tidak hanya sebatas bentrok di car wash. Lokasi itu terindikasi ada praktik perjudian berkedok tempat cucian mobil.
DPMPTSP Kota Pekanbaru pun belum memastikan apakah aktivitas tempat cucian mobil itu memang punya izin atau tidak.
"Kalau izin car wash nanti bakal kita periksa dulu," ujar Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Norpendike Prakarsa.
Sebelumnya, Tim dari DPMPTSP Kota Pekanbaru tidak pernah menerbitkan izin terhadap gelper itu. Apabila memang ada izin tentu izinnya dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Perizinan gelper bukan di kami, kalau gelper izinnya di pemerintah provinsi," ujar Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi.
Dirinya mengatakan bahwa perizinan gelper bukan kewenangan dari pemerintah kota. Ia menyebut bahwa pemerintah kota cuma mengurus perizinan risiko rendah.
"Kalau izin gelper bukan kewenangan kota itu, sebab kota hanya punya kewenangan mengurus perizinan risiko rendah," ulasnya.
Ada sejumlah jenis usaha yang termasuk dalam risiko tinggi selain gelper. Jenis usaha lainnya yang masuk risiko tinggi yakni biliar, bar hingga club malam.