Kapolda Riau Perintahkan Sikat Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat

Kapolda-Riau-Perintahkan-Sikat-Kampung-Dalam-dan-Pangeran-Hidayat.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwasanya yang namanya kampung narkoba tidak ada.

Hal tersebut disampaikan Jenderal bintang dua saat Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 74,5 Kilogram dan Pil ekstasi sebanyak 29.011 butir.

"Saya salut dan mengucapkan terimakasih kepada semua tim yang sudah luar biasa menunjukkan kinerjanya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau."

"Kepada Pak Bray (DirResnarkoba-red), saya Perintahkan sikat terus Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat," tegas Irjen Iqbal, Kamis, 21 November 2024.



Irjen Iqbal juga mengatakan kalau Polda Riau tidak bisa bekerja sendiri, dirinya mengajak seluruh Stakeholder, Pemerintah Daerah dan masyarakat bekerjasama bergandengan tangan membasmi peredaran narkoba.

"Mari bersama-sama bergandengan tangan memberantas peredaran Narkoba. Saya
juga perintahkan Dir Narkoba untuk jangan ragu-ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Pesan tersebut disampaikan Akpol 1991 sebagai bentuk dalam mendukung Program Asta Cita Presiden lewat perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kampung narkoba harus segera diubah. Kami akan grebek dan tidak akan ada lagi tempat seperti itu di Riau. Ini adalah langkah kami untuk mendukung perintah Presiden dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," pungkasnya.