Inspektorat Koordinasi dengan Aparat Hukum Soal Dugaan Korupsi RSD Madani

Bagian-depan-RSD-Madani.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSD Madani Pekanbaru saat ini tengah dilakukan penyelidikan Ditreskrimsus Polda Riau.

Mereka menyelidiki sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di rumah sakit milik pemerintah kota. Penyelidikan kali ini menelusuri tunggakan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis yang disebut jasa pelayanan atau jaspel sejak tahun 2021.

Polisi juga menyelidiki beberapa proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar oleh RSUD Madani.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang pun angkat bicara soal dugaan korupsi di RSD Madani. Inspektorat sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap akuntabilitas dari rumah sakit tersebut.



Iwan mengatakan, pemerintah kota siap berkoordinasi dengan aparat hukum. Pihaknya mendukung proses penyelidikan yang sedang bergulir.

"Sedang kita koordinasikan. Kita sedang berkoordinasi," kata Iwan, Jumat 22 November 2024.

Pemerintah kota memastikan siap berkoordinasi untuk penyelidikan tersebut. Ia mengaku bahwa pemerintah kota sudah menerima surat terkait adanya penyelidikan dugaan korupsi di RSD Madani.

Dirinya menyebut bahwa pemerintah kota menghormati penyelidikan yang dilakukan polisi. Ia juga menyebut selama proses penyelidikan tentu pihaknya siap berkomunikasi secara aktif.

"Kita komunikasikan dengan aparat hukum, kita siap berkomunikasi aktif membantu proses penyelidikan," tutupnya.