RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aprizal, pelaku sekaligus suami korban pembacokan akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu, 20 November 2024
Korban Wahyuni (36) yang merupakan istri pelaku ditemukan tewas bersimbah darah setelah dibacok sang suami dengan kapak di rumahnya, Kelurahan Limbungan Timur, Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengungkap bahwa pelaku dan korban sempat terlibat cekcok pada malam sebelum kejadian itu.
"Wahyuni korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri," ujar Kompol Bery, Kamis, 21 November 2024.
Sebelum peristiwa naas itu terjadi, tersangka sempat membawa korban kepada keluarga lainnya untuk dinasihati, namun cekcok kembali terjadi antara keduanya.
Pada dini hari, dijelaskan Kompol Bery, tersangka masih mencoba untuk membujuk korban, namun korban menolak dan mendorong pelaku untuk menjauh.
"Pelaku kemudian mengambil kapak untuk membacok kepala korban yang tidur dan langsung melarikan diri. Di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB pelaku berhasil kami amankan," jelasnya.
Lebih lanjut, ungkap Kompol Bery, motif pembunuhan tersebut dikarenakan korban yang kerat terbakar cemburu dan sering memicu cekcok. Pelaku yang sakit hati tega menghabisi nyawa istrinya.
"Akibat perbuatannya, pelaku kami sangkakan atas pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup," tutup Bery.