Sikat Jaringan Internasional, Polda Riau Sita 79,65 Kg Sabu dan 30.040 Butir Ekstasi

ekspos-narkoba-jaringan-internasional.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba, Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. 

Dalam kurun waktu satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024, Polda Riau berhasil mengungkap 171 kasus narkotika dan menangkap 270 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam pemusnahan barang bukti di Pekanbaru, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut. 

"Saya salut dan mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang telah luar biasa menunjukkan kinerjanya. Ini adalah hasil dari upaya bersama dalam mendukung perintah Kapolri untuk cepat merespons dan memberantas narkotika," ujar Irjen Iqbal, Kamis, 21 November 2024.

Sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap instruksi Kapolri, Polda Riau berhasil menyita barang bukti berupa 79,65 kilogram sabu-sabu dan 30.040 butir ekstasi. 

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba dalam periode sebulan terakhir yang melibatkan jaringan internasional. 

"Kami berharap dengan adanya pengungkapan ini, peredaran narkoba di Riau dapat ditekan secara signifikan," tambah Kapolda.

Polda Riau juga menggencarkan operasi pemusnahan di beberapa titik yang dikenal sebagai "kampung narkoba". 

Terkait dengan hal ini, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada tempat di Riau yang boleh menjadi sarang peredaran narkoba. 



"Saya tegaskan, tidak ada yang namanya kampung narkoba. Ini dikuatkan lagi atas perintah Kapolri," tegasnya.

Salah satu contoh tindakan tegas adalah penggerebekan yang dilakukan di Kampung Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, yang selama ini dikenal sebagai tempat peredaran narkoba. 

"Kampung Narkoba ini akan segera berubah menjadi kampung bebas narkoba. Kita akan sikat terus sampai ke akar-akarnya," tegas Perwira 1991 itu 

Lebih lanjut, Irjen Iqbal juga mengungkapkan bahwa Polda Riau tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Oleh karena itu, mereka meminta dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan Polri. 

"Kita perlu melakukan social engineering, mengajak seluruh stakeholder untuk bahu-membahu memerangi narkoba," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kapolda juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia meminta Direktorat Narkoba untuk terus menggandeng masyarakat dalam upaya memberantas narkoba. 

"Kami tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kami minta masyarakat untuk terus bersinergi dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tambahnya.

Kapolda berharap agar kampung-kampung yang selama ini dikenal sebagai tempat peredaran narkoba dapat berubah menjadi kampung hijau yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 

"Mari kita jadikan wilayah kita sebagai tempat yang bebas dari narkoba. Kami akan terus gempur peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tambah Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Melalui upaya intensif ini, Polda Riau berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan Riau yang bebas dari narkoba. 

"Kami akan sikat dan kejar sampai lobang semut, demi kebaikan seluruh masyarakat Provinsi Riau," tutupnya.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, Polda Riau berkomitmen untuk terus mengurangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warganya. 

Diharapkan, seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam mendukung gerakan besar ini untuk menciptakan Riau yang bebas dari narkotika.