Debat Kedua Pilwako 2024, Pencegahan Korupsi Bakal Jadi Satu Bahasan

Ilustrasi-Debat-Pilgubri.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pencegahan korupsi menjadi satu dari sub tema dalam debat kedua kandidat Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru tahun 2024. Debat kedua ini berlangsung di Pangeran Hotel Pekanbaru, Kamis, 21 November 2024, pukul 20.00.

Kelima kandidat bakal adu argumen soal pencegahan korupsi dan tema lainnya. Debat kedua dalam Pilwako Pekanbaru ini mengusung tema Membangun Kota Pekanbaru yang Sehat, Cerdas dan Berdaya Saing Serta Tata Kelola Pemerintah yang Baik dan Profesional. 

"Inilah tema debat pada malam nanti, termasuk soal pencegahan korupsi," kata Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi.

Ia menjelaskan, sejumlah panelis yang terlibat dalam debat kali ini kebanyakan adalah akademisi di perguruan tinggi yang ada di Kota Pekanbaru.

Para panelis yaitu Hendri Marhadi (Ketua Prodi S2 Pendidikan Dasar FKIP Universitas Riau), Agung Wicaksono (Dosen Fisipol Universitas Islam Riau) dan Santy (Dosen STMIK Dharmapala Riau). Ada juga Siska Mardes (Dosen Universitas Riau dan Counselor Pendidikan) dan Mutasir (Akademisi UIN Suska Riau). 



Rizqi menambahkan bahwa format debat publik terbagi dalam enam segmen. Total durasi debat mencapai 180 menit.

Lima kandidat yang ikut dalam debat publik kali ini yakni Muflihun - Ade Hartati lalu Intsiawati Ayus - Taufik Arrakhman. Ada juga Ida Yulita - Kharisman Risanda dan Edy Natar Nasution - Dastrayani Bibra.

Kemudian kandidat terakhir yakni Agung Nugroho - Markarius Anwar. Kelimanya mendapat kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi dalam pilwako kali ini.

KPU Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk turut menyaksikan agenda tersebut melalui YouTube KPU Kota Pekanbaru dan live streaming Inews

"Debat kedua Pilwako Pekanbaru akan digelar nanti malam, pukul 20.00 WIB. Masyarakat bisa menyaksikan langsung melalui YouTube KPU Pekanbaru dan INews," ujarnya.

KPU Pekanbaru sudah mengatur tata tertib yang harus diikuti oleh peserta debat, pendukung dan setiap personal yang hadir di lokasi debat publik. 

Tata tertib tersebut diantaranya wajib menggunakan id card dan setiap Paslon hanya bisa membawa 40 pendukung ke lokasi.