Tempat Judi Berkedok Cucian Mobil, DPMPTSP Pekanbaru: Izin Gelper Kewenangan Pemprov

kadis-DPM-PTSP-Akmal.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tempat cucian mobil di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru terindikasi menjadi tempat judi dalam gelanggang permainan atau gelper.

Meski lokasi ini sehari-harinya terlihat sebagai tempat cuci mobil, namun saat polisi mendatangi lokasi itu pasca ricuh ternyata banyak mesin permainan ketangkasan di lantai dua car wash.

Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru tidak pernah menerbitkan izin terhadap gelper. Apabila memang ada izin, tentu izinnya dari Pemerintah Provinsi Riau. 

"Perizinan gelper bukan di kami, kalau gelper izinnya di pemerintah provinsi," ujar Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, Rabu 20 November 2024.

Akmal menyadari, perizinan gelper bukan kewenangan dari pemerintah kota. Ia menyebut bahwa pemerintah kota cuma mengurus perizinan risiko rendah.



"Kalau izin gelper bukan kewenangan kota, sebab kota hanya punya kewenangan mengurus perizinan risiko rendah," jelasnya.

Ada sejumlah jenis usaha yang termasuk dalam risiko tinggi selain gelper. Jenis usaha lainnya yang masuk risiko tinggi yakni biliar, bar hingga club malam.

Dirinya menyayangkan ketika masih ada usaha yang lakukan penyalahgunaan terhadap izin. Pengusaha yang sudah mengantongi izin mestinya jalankan usaha seperti izin yang mereka urus.

"Kami imbau agar yang mengurus izin sesuai dengan aktivitas yang dilakukan di tempat usaha," tegasnya.