Remaja Kecanduan Sabu dan Judi, Curi Kotak Infaq hingga Aniaya Orang Tua

Remaja-pecandu-sabu-curi-kotak-infaq.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Remaja berusia 16 tahun mencuri kotak infaq masjid untuk membeli narkoba jenis sabu dan judi slot. Pelaku berinisial VA yang sudah kecanduan itu bahkan tega menganiaya orang tua dan kakaknya, jika tidak diberi uang untuk membeli narkoba.

Akibatnya, VA harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Bukit Raya. Ia diamankan Polisi usai aksi pencuriannya terekam kamera CCTV masjid. 

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengatakan, aksi pencurian kotak infak ini terjadi di Masjid Nurul Hikmah, Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. 

"Aksi tersangka ini terekam CCTV masjid, dan ternyata yang membongkar kotak infak tersebut anak-anak disekitar masjid," kata Kompol Syafnil, Rabu, 20 November 2024.

Ia menuturkan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, 19 November 2024 kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu tersangka sedang berjalan keluar rumah, dan melintas depan Masjid Nurul Hikmah. 

Kemudian terlintas di pikiran tersangka untuk mengambil uang yang ada didalam kotak infaq karena masjid tersebut tidak terkunci, sehingga saat itu tersangka langsung masuk ke dalam masjid tersebut. 



Saat melihat kotak infaq tersebut, tersangka langsung mencari cara untuk bagaimana cara mengambil uang yang ada didalam kotak tersebut.

"Tersangka melihat ada anak kunci, dan menggunakan anak kunci tersebut untuk mencongkel kotak infak yang terbuat dari aluminium," terang Kompol Syafnil. 

Tersangka mencongkel rangka aluminium kotak infaq itu sehingga kaca kotak infaq tersebut pecah. Setelah berhasil mengambil uang dalam kotak infaq ini, tersangka langsung kabur. 

Tidak lama kemudian, gharim masjid datang dan melihat kotak infak sudah dibobol maling. Ia lantas mengecek rekaman CCTV dan terlihat tersangka yang melakukannya. 

"Saat itu saksi memberitahu warga dan mendatangi rumah tersangka untuk melaporkan ke keluarganya. Warga juga melaporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya. 

Atas laporan warga, tersangka berhasil diamankan di rumahnya pada hari yang sama. Dia mengaku telah mengambil uang di dalam kotak infak masjid berkisar Rp500 ribu. 

Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui tersangka sudah sering melakukan aksi serupa. Uang hasil curian itu digunakan untuk membeli narkoba serta dipergunakan untuk bermain judi slot. 

"Orang tua dari tersangka ini juga sering dipukuli oleh tersangka kalau minta uang tidak dikasih yang digunakan dia juga untuk beli sabu. Urine nya positif pakai narkoba," pungkasnya.