RIAU ONLINE, INHU - Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) menangkap tiga pria pelaku diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,66 gram sabu, Minggu, 17 November 2024.
Penangkapan bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek LBJ menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolsek LBJ Ipda Ripal Indrawata, bersama Kanit Reskrim Aipda Istanola Pardede, langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan.
"Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, tim mencurigai dua orang pengendara sepeda motor di lokasi. Keduanya, SGT (44) dan SMJ alias Sisu (36), ditangkap setelah ditemukan membawa dua bungkus plastik klip berisi sabu," ungkap Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Senin, 18 November 2024.
Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh salah satu pelaku, namun berhasil ditemukan tak jauh dari lokasi.
Berdasarkan interogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AZM alias Resak (45).
"Petugas kemudian bergerak ke Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu, dan berhasil menangkap AZM tanpa perlawanan. Meski tidak ditemukan barang bukti langsung padanya, AZM mengakui perannya sebagai pemasok barang haram tersebut," terang Misran.
AZM juga menyebutkan nama KCI alias IC, yang diduga sebagai pemasok utama. Petugas langsung menuju rumah IC, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.
"Di lokasi, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, sejumlah uang tunai, dan dua unit telepon genggam," ungkap Misran lagi.
Aiptu Misran, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan demi masa depan generasi muda," tutup Aiptu Misran.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek LBJ untuk proses hukum lebih lanjut.