RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau optimis pembebasan lahan untuk Flyover di Simpang Jalan Soebrantas - Garuda Sakti akan selesai, paling lambat Desember 2024.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan, melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, anggaran pembebasan lahan tersebut sudah ada di APBD Perubahan 2024. Nilainya sebesar Rp77 miliar.
"Anggaran itu digunakan untuk membebaskan 93 persil lahan," jelasnya.
Selain itu, Pemprov juga sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Berdasarkan Penlok tersebut, diketahui bahwa pembangunan Flyover Simpang Soebrantas - Garuda Sakti akan berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani.
Dengan selesainya proses pembebasan lahan, pembangunan fisik flyover ditargetkan akan dimulai pada tahun 2025 dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dua tahun.
"Kami berharap dengan adanya flyover ini dapat mengurangi kemacetan di Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti dan meningkatkan konektivitas di wilayah Pekanbaru," pungkasnya.