7 Lembaga Survei Bisa Gelar Jajak Pendapat dan Hitung Cepat Pilwako Pekanbaru

Ilustrasi-Pilkada-2024-2.jpg
(ANTARA/Afif)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Kota Pekanbaru merilis hanya 1 lembaga survei yang sudah mendaftar dan diversifikasi untuk menggelar jajak pendapat (survei/polling) dan hitung cepat (quick count) di Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru. 

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira mengatakan, lembaga survei tersebut adalah Indikator Politik Indonesia beralamat di Jl. Cisadane No 8, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

"Sampai hari ini KPU Pekanbaru hanya mendata dan verifikasi satu lembaga survei untuk Pilwako Pekanbaru. Yaitu Indikator Politik Indonesia," ujarnya, Sabtu, 16 November 2024.

Meskipun demikian, 6 lembaga survei yang sudah terdata di Provinsi Riau, diperbolehkan untuk melakukan survei dan quick count di kabupaten/kota se-Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru.



"6 lembaga survei yang ada di KPU Riau boleh menggelar quick count dan survei di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) dan Pilkada di kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan.

Adapun 6 lembaga survei tersebut adalah:

  1. Indopol Media Utama beralamat di Jalan Surabaya No.5 Menteng Jakarta Pusat.

  2. PT Sigi LSI Network beralamat di Pemuda No.70 Pulogadung Jakarta Timur.

  3. Lembaga Survei Indonesia beralamat di Gedung Arva Lt.3, Jl. RP Soeroso No. 40 BC Menteng Jakarta Pusat.

  4. PT Republic Survei Indonesia beralamat di Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo Jawa Timur.

  5. ISAIS UIN Suska Riau beralamat di JL. H.R. Soebrantas No.155 Pekanbaru.

  6. Saiful Mujani Research & Consulting beralamat di Jalan Cik Ditiro II No.3 Jakarta Pusat.