Pemilih Pemula di Kota Pekanbaru Masih Bisa Rekam Data Jelang Pilkada 2024

Risnandar-Mahiwa-10.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak sampai dua pekan. Masyarakat bakal berdatangan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.

Namun masih banyak pemilih pemula ternyata belum merekam data KTP elektronik atau e-KTP. Data sementara, jumlah pemilih pemula yang belum merekam data mencapai 1.083 orang.

Jumlah tersebut dinilai cukup banyak, melihat banyaknya pemilih pemula di Kota Pekanbaru sesuai data pemilih baru potensial.

"Ini jadi catatan dalam rapat desk pilkada beberapa waktu lalu," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Kamis 14 November 2024.



Dirinya mengingatkan agar para lurah dan camat bisa jemput bola terhadap calon pemilih pemula di wilayahnya. Ia juga mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk proaktif mengajak warga pemilih pemula merekam data. 

<object width="320" height="240" data="https://www.riauonline.co.id/" type="application/x-shockwave-flash"><param name="src" value="https://www.riauonline.co.id/" /></object></span>

Saat ini Disdukcapil Kota Pekanbaru sudah punya program perekaman akhir pekan. Para pemilih pemula bisa memanfaatkan waktu pada hari Sabtu untuk merekam data di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik Pekanbaru.

"Kita imbau untuk merekam data, agar nantinya bisa memiliki e-KTP untuk memberikan suara ada Pilkada," imbaunya.