KPU Pekanbaru Gelar Proses Pengepakan Kotak Suara untuk 1.389 TPS

Pengepakan-kotak-suara-pilkada-20242.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah melakukan pergeseran dan pengepakan kotak suara untuk 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Proses pengepakan ini telah dimulai delapan hari yang lalu.

KPU Kota Pekanbaru terus mendorong proses penyetingan dana pengepakan kotak suara untuk Pilkada Serentak kali ini. Dalam Pilkada Serentak ini, KPU Kota Pekanbaru harus menyelesaikan pengepakan logistik untuk 1.389 TPS di wilayah Pekanbaru.

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, KPU Pekanbaru kali ini menggelar dua pemilihan kepala daerah sekaligus, yaitu pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Dari total 15 kecamatan yang ada, delapan kecamatan telah menyelesaikan proses pengepakan, sementara tujuh kecamatan lainnya ditargetkan rampung dalam dua hari ke depan.



Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Pekanbaru, Prima Decy Yosalen menyampaikan, dari total 1.389 TPS, 1.065 TPS sudah selesai dikepak, sedangkan 234 kotak suara TPS lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

“Dari total 1.389 TPS, 1.065 TPS sudah selesai dikepak, untuk TPS lainnya dalam tahap penyelesaian,” ujarnya, Selasa, 12 November 2024.

Setelah proses pengepakan selesai, semua kotak suara akan dicek terlebih dahulu sebelum dipasangi segel permanen.