Polda Riau Benarkan Dua Wanita Terduga Pelaku Kasus Narkoba Kabur dari Polsek

Kabid-humas-polda-riau-kombes-anom.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto membenarkan adanya dua orang wanita terduga pelaku penyalahgunaan narkoba melarikan diri dari ruangan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Selasa, 5 November 2024 lalu.

Kombes Anom mengungkap kedua terduga pelaku wanita berinisial DJ dan RPS tersebut ditangkap bersama tiga orang lainnya di lokasi terpisah.

"Belum bisa kita sebut tersangka, karena masih diinterogasi, saat diperiksa dan ditinggalkan, keduanya meninggalkan tempat,"  ujar Kombes Anom, Senin, 11 November 2024.

Sementara itu, Kombes Anom belum merincikan terkait kronologi DJ dan RPD tersebut kabur saat menjalani pemeriksaan.



"Kita masih menunggu keterangan dari Polres Rohil untuk lebih lengkapnya," singkat Anom.

Sebelumnya, DJ dan RPS ditangkap bersama IF, DS, dan SH, dari berbagai daerah di Riau, Senin, 4 November 2024.

Namun keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, dua dari lima terduga pelaku tersebut,DJS dan RPS, dilaporkan melarikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RIAU ONLINE, DJS merupakan seorang ibu rumah tangga. Sedangkan RPS masih berstatus pelajar atau mahasiswa.