2 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Polda Riau di Panger dan Kampung Dalam

2-Tersangka-dan-Barang-Bukti-Diamankan-Polda-Riau-di-Panger-dan-Kampung-Dalam.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Polda Riau melaksanakan Razia gabungan di dua lokasi yang terindikasi menjadi tempat Peredaran Narkoba di Pekanbaru.

Dua lokasi itu yakni, Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirrama.

"Pada razia gabungan itu, kita membagi dua tim, satu bergerak di Pangeran Hidayat dan satu lagi di Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru," ujar AKPB Nandang, Sabtu, 9 November 2024.

Dari hasil penyisiran di Kampung Dalam, tim dari Subdit I dan III mengamankan dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.



"Ada dua orang pria inisial AN dan SJ. Saat kita geledah, ditemukan 7 alat hisap, 34 bungkus plastik bening besar dan 7 plastik bening kecil," jelas Nandang.

Tidak hanya itu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa senjata tajam, gunting, kaca pirek serta 3 buah mancis dan kotak rokok.

"Kedua pelaku kita bawa ke Mapolda untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Razia gabungan ini merupakan amanat Presiden RI dalam mendukung program Asta Cita Prabowo Subianto," pungkasnya.