Seorang Calon Panelis Debat Pilgubri 2024 Diduga Pengurus Partai

Kantor-KPU-Riau.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang calon panelis untuk Debat Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024, Agus Salim, diduga merupakan anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau. Pasalnya, calon panelis yang saat ini menjabat sebagai  Dosen Universitas Awal Bross, juga tercatat namanya dalam SK kepengurusan partai politik tersebut.

Atas dugaan itu, Agus Salim secara pribadi telah merilis klarifikasi kepada publik. Dimana, ia mengakui memang pernah menjabat sebagai pengurus DPW PKB Riau pada 2021 lalu. Namun, dikarenakan kesibukannya menempuh pendidikan, ia mengaku sudah mengundurkan diri sejak tahun 2022.

"Tahun 2021 saya diajak untuk bergabung di kepengurusan DPW PKB Provinsi Riau. Namun sejak SK diterbitkan, saya tidak aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan partai karena menempuh Pendidikan Doktor (S3) di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Medan sejak tahun 2020," ujarnya.

"Sebab itu, di akhir tahun 2022, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pengurus dan anggota PKB Provinsi Riau dengan mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Pengurus DPW PKB Provinsi Riau," jelasnya.

Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf karena lalai membersihkan namanya sebelum mengajukan diri sebagai panelis Debat Pilgubri 2024.



Oleh karenanya, ia memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah terjadi, juga kepada KPU Riau dan PKB yang ikut mengalami dampak akibat kelalaiannya.

"Saya mengaku salah dan khilaf karena saya tidak membersihkan dan memastikan diri dan nama saya dari keterkaitan dengan partai politik sebelum mengajukan diri sebagai Panelis Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2024," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan, terkait masukan masyarakat dan klarifikasi dari yang bersangkutan, KPU Riau akan menjadikannya sebagai pertimbangan pada pleno penetapan panelis debat tanggal 10 November mendatang. 

"Tentu hal ini menjadi pertimbangan KPU Riau. KPU Riau tidak akan menetapkan panelis yang terafiliasi dengan partai politik, atau Paslon. Tanggal 10 November, kami akan pleno menetapkan panelis debat publik kedua paslon gubernur wakil gubernur riau tahun 2024," pungkasnya.