Seleksi Jabatan Pemko Pekanbaru, Risnandar: Silakan Lapor Bila Tak Sesuai Prosedur

Risnandar.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pendaftaran untuk seleksi terbuka bagi pejabat eselon di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah ditutup. Ada 41 pejabat ikut dalam seleksi yang bergulir sejak beberapa waktu lalu.

Mereka mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah posisi kepala OPD. Posisi tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Kepala DLHK Kota Pekanbaru dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa memastikan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bertugas sesuai regulasi yang ada. 

Pemerintah sudah mendapatkan izin dari Kemendagri dan BKN untuk seleksi terbuka bagi pejabat ini. "Untuk seleksi pejabat ada tim baperjakat, ada izin dari BKN dan Kemendagri," kata Risnandar.

Menurutnya, tahapan seleksi jabatan itu sudah melalui prosedur yang ada. Ia mempersilakan untuk membuat laporan ketika seleksi jabatan ini berjalan tidak sesuai regulasi yang ada.



Dirinya menegaskan bahwa seleksi jabatan tersebut tidak ada hubungannya dengan pilkada yang sedang bergulir. Ia menyebut bahwa seleksi tersebut berlangsung untuk mengisi jabatan yang sudah lama kosong.

"Ini tidak ada intervensi apa pun. Kalau dianggap nanti ada melampaui aturan, ada proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Risnandar menyampaikan, seleksi ini untuk memperoleh pejabat definitif mengisi posisi kepala OPD yang kosong. Adanya pejabat definitif membuat OPD bisa bekerja lebih optimal.

"Ini untuk optimalkan layanan publik, karena sudah lama posisi kepala OPD diisi oleh pelaksana tugas," tandasnya.