Wujudkan Asta Cita Presiden, Polresta Pekanbaru Tangkap 27 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Konpres-Polresta-kasus-narkoba.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

Sebanyak 27 orang tersangka, tiga di antaranya wanita, dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024. Barang bukti berupa 2.180,47 gram sabu-sabu, ganja sebanyak 51,3 gram, serta 181 butir pil ekstasi, turut disita

Polisi juga menyita uang tunai Rp8.487.000 yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana narkotika, khususnya transaksi jual beli narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya maksimal pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru.

“Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkotika. Dalam dua minggu terakhir, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dan mengamankan banyak pelaku,” ujar AKP Bagus, Selasa, 4 November 2024.

Bagus menambahkan, selain menangkap tersangka, Polresta Pekanbaru juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.


"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru bisa dihentikan," tegasnya.

Menurut data yang dihimpun, dari 27 orang tersangka yang ditangkap, sebagian besar merupakan jaringan pengedar yang mengoperasikan transaksi narkoba dengan modus cukup canggih.

"Kami juga menemukan bahwa sebagian tersangka menggunakan sarana komunikasi digital untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka," jelas Bagus.

Sebagai bagian dari penanggulangan peredaran narkoba, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar, untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Pekanbaru berharap dapat memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

"Kita juga menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," pungkasnya.