Pria Asal Surabaya Diduga Terlibat Judi Online Diringkus Polisi di Pekanbaru

Pelaku-judol-togel2.jpg
(dok. Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, Jhoni (45 tahun) dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru karena diduga terlibat judi online togel Sie Jie di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Sabtu, 2 November 2024.

Penangkapan terhadap pria kelahiran 31 Desember ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan ilegal ini di lokasi tersebut.

Mendapat informasi itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra memerintahkan tim untuk menyelidiki ke lokasi.

"Setelah di lokasi, kita mendapati pelaku tengah melakukan judi online togel Sie Jie di Kampung Dalam," kata Kompol Bery, Selasa, 5 November 2024.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam android dan sejumlah uang tunai dari pelaku.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jhoni bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta.

Lebih lanjut, kata Bery, penangkapan ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas tindak pidana judi online.

"Instruksi ini disampaikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru juga melakukan penangkapan terhadap pelaku judi online di warung kopi, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Hasil penindakan dan kegiatan tersebut, satu orang tersangka, Daniel Manurung (51) ditangkap di lokasi tersebut.

Polresta Pekanbaru terus berkomitmen untuk memerangi perjudian dan berbagai bentuk kejahatan lainnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.