RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau mengajak Partai Politik (Parpol), perusahaan-perusahaan, lembaga dan organisasi hingga seluruh masyarakat Riau beralih menggunakan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk penyimpanan dan transaksi keuangan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edy Basri mengatakan, ajakan ini dalam rangka untuk membesarkan bank milik Riau tersebut.
"Bank inikan usaha daerah. Makanya, kita mengajak masyarakat Riau untuk membesarkan bank ini dengan menjadikannya bank utama," ujarnya, Selasa, 5 November 2024.
Di samping itu, ia meminta agar BRK Syariah terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga fasilitas dan layanan yang dimiliki tidak kalah dengan bank konvensional.
"Misalnya kasus kredit fiktif ini jangan sampai terjadi lagi. Ini masalah kepercayaan masyarakat, kalau memang ada oknum yang salah, tegas. Jangan malah dibantu pakai pengacara lagi, itukan uang rakyat. BRK harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka tegas apabila ada pelanggaran-pelanggaran "dibadan" nya," jelasnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa DPRD Riau juga mendukung Pemprov Riau untuk menambah bagian kepemilikan saham dalam BRK. Diketahui, saat ini saham Pemprov Riau di BRK Syariah hanya 42,93 persen.
"Dulu Pemprov Riau sempat pegang sahamnya sebesar 51 persen, tapi turun jadi 42 persen. Jadi kita sebagai DPRD Riau juga mendukung, Pemprov yang menjadi pemegang saham terbesar di BRK Syariah," pungkasnya.