RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses pemilihan RT dan RW di Kota Pekanbaru bakal diundur penyelenggaraannya setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Penundaan pemilihan RT dan RW untuk mengantisipasi kegaduhan dalam tahapan pilkada. Apalagi saat ini masih berlangsung tahapan pilkada sudah masuk tahapan kampanye.
"Kalau kita melakukan pemilihan RT dan RW sebelum 27 November, itu mempengaruhi situasi politik. Makanya diundur," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Dirinya menjelaskan bahwa penundaan pemilihan RT dan RW ini bisa ditunda sementara. Apalagi pemilihan RT dan RW ini melibatkan masyarakat. "Karena melibatkan masyarakat, tentu setelah 27 November baru diizinkan pemilihan," jelasnya.
Risnandar memastikan pelayanan masyarakat dari RT dan RW tetap terlaksana. Lurah dan perangkat yang ada juga mendukung pelayanan bagi masyarakat.
"Kami memastikan dengan penundaan pemilihan RT dan RW ini, pelayanan bagi masyarakat tidak terganggu," ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan jangan sampai mengatasnamakan sebagai RT dan RW ketika menyatakan dukungan ke satu kandidat dalam Pilkada serentak. Para RT dan RW jangan menghimpun warga dalam gelaran kampanye satu kandidat.
"Walau secara pribadi memiliki hak pilih dalam pilkada, tapi dalam kelembagaan RT dan RW mengharuskan mereka bersikap netral dalam pilkada," tutupnya.