RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ribuan pemilih pemula di Kota Pekanbaru punya hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Namun mereka belum melakukan perekaman data untuk KTP elektronik atau e-KTP.
Padahal pada 27 Oktober 2024 ini mereka sudah genap berusia 17 tahun. Mereka masih punya waktu untuk merekam data e-KTP agar nantinya bisa ikut memberikan suara pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Bagi adik-adik di SMA yang punya hak pilih, bisa melakukan perekaman data terlebih dahulu," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Rabu 30 Oktober 2024.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan upaya jemput bola dengan mengajak kolaborasi pihak sekolah agar memberi kesempatan kepada siswanya merekam data e-KTP.
Tim Disdukcapil Kota Pekanbaru juga berencana membuat posko di sekolah agar dapat melakukan perekaman data. Para siswa tidak repot lagi untuk datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Jadi kalau kita buka posko di sekolah, tentu mempermudah siswa merekam data," paparnya.
Risnandar menyebut bahwa pemerintah kota siap mendukung penyelenggaraan pilkada agar kondusif. Pemerintah juga berupaya agar meningkatkan partisipasi pemilih.
Jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) mencapai 1.934 orang. Mereka adalah calon pemilih pemula yang sampai saat ini belum merekam e KTP sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sejumlah calon pemilih pemula ada yang bersedia merekam data e-KTP di sekolah. Ada juga yang tidak mau sehingga dibuka layanan akhir pekan agar anak-anak muda itu bisa merekam data e-KTP.