Proyek Payung Elektrik Disinggung, Nasir: Barang KW Jangan Pakai Lagi

Proyek-Payung-Elektrik-Disinggung-Nasir-Barang-KW-Jangan-Pakai-Lagi.jpg
(Winda Turnip/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Persoalan payung elektrik gagal di Halaman Masjid An-Nur menjadi salah satu pembahasan pada agenda debat publik Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di SKA Co-Ex, Selasa, 28 Oktober 2024.

Isu ini bermula saat Calon Gubernur Riau Nomor 01, Abdul Wahid melemparkan pertanyaan mengenai bagaimana Paslon 03 Syamsuar akan memaksimalkan fungsi Masjid An-Nur sebagai Masjid Paripurna Riau.

"Banyak program yang sudah anda selesaikan saat menjabat Gubernur Riau, namun tidak berfungsi dengan maksimal. Salah satunya adalah Masjid Raya Paripurna, bagaimana nanti anda akan menindaklanjuti ini?" ujar Abdul Wahid.

Menanggapi pertanyaan itu, Cagubri 03 Syamsuar kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum terkait payung elektrik terlebih dahulu. 

"Kita semua tahu hal ini (payung elektrik) sudah masuk proses hukum. Kami akan mengikuti dan menunggu proses hukum ini dulu," ujarnya.



Wakilnya, Mawardi Saleh menimpali bahwa masyarakat Riau seharusnya mengapresiasi niat baik Syamsuar yang telah membangun Masjid Paripurna pada masa menjadi Gubernur Riau. 

"Pembangunan masjid agung An-Nur adalah niat baik Syamsuar pada masa gubernur dan seharusnya menjadi apresiasi dari masyarakat. Kalau ada masalah hukum, itu sudah ada aparat hukum yang memproses, kita harus menjaga jangan sampai suudzon, karena segala informasi harus dibuktikan jangan tidak berdasarkan fakta," jelasnya.

Menyinggung payung tersebut, Wagubri 01 SF Hariyanto mengatakan proyek payung elektrik ini tersandung hukum karena dibangun dengan perencanaan yang salah. Hal ini berdasarkan temuannya sewaktu menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau pada masa Syamsuar menjabat Gubernur Riau.

"Karena apa, payung ini seharusnya dipasang selebar 20 meter tetapi dibangun 25 meter. Sehingga tidak mampu mendukung kekuatan angin. Makanya, kalau terpilih kami siap menyelesaikan proyek ini," jelasnya.

Menimpali SF Hariyanto dan Syamsuar, Paslon 02 Nasir mengatakan dirinya sebagai Anggota DPR RI yang pernah melakukan kunjungan kerja terkait proyek tersebut, mendapati bahwa produk payung elektrik yang digunakan adalah produk KW. Ia pun meminta agar produk KW tidak lagi digunakan dalam proyek pemerintah.

"Berdasarkan kunjungan kami, masalah payung elektrik dengan anggaran Rp42 miliar ini sudah meresahkan masyarakat. Kalau kami bilang, barang KW ini jangan dipakai lagi," ujar Nasir.

Ia juga menyinggung bahwa Wagubri 01 SF Hariyanto dan Cagubri 03 Syamsuar merupakan satu perahu di Pemprov Riau pada periode 2019-2024.

"Kata orang Jawa 'Ngono Yo Ojo Ngono'. Pak Syamsuar dan SF Hariyanto inikan dulu satu perahu. Seharusnya didiskusikan dulu agar kesalahan ini (payung elektrik tersandung hukum) tidak terjadi. Jika kami jadi gubernur, kami akan bangun masjid Annur dengan produk-produk yang bukan KW," pungkasnya di ujung waktu debat.