RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal mengatakan persiapan menjelang debat publik Pasangan Calon (Paslon) Pilgubri 2024 dikawal ketat aparat keamanan. Baik dari KPU Riau, Bawaslu Riau, TNI-Polri dan lainnya.
Pengawalan ketat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan saat agenda debat berlangsung. Terutama untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan di lokasi debat.
"Karena kita melihat waktu pencabutan nomor kemarin, sempat hampir rusuh. Jadi agar kejadian serupa tidak terulang, kita bersama seluruh jajaran dari instansi terkait melakukan pengawalan ketat di lokasi debat publik," ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2024.
Alnofrizal mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan teknis pemeriksaan untuk orang-orang yang akan masuk ke ruang debat. Selain pemeriksaan sesuai tata tertib acara, seperti id card dan pembawaan Alat Peraga Kampanye (APK), pemeriksaan keamanan juga dilakukan.
"Pada intinya kita ingin acara ini berjalan aman dan lancar. Apalagi acaranya ditayangkan secara live kepada publik," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, debat publik perdana untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan digelar di SKA Co-Ex, Kota Pekanbaru, mulai pukul 19.00 WIB, Selasa, 29 Oktober 2024.
Debat pertama ini bertemakan "Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) dan Pembangunan Daerah Yang Inklusif."
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, untuk menjaga ketertiban, masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau diminta hanya membawa 75 pendukung + 2 Lo, ke lokasi debat tersebut.
"Selebihnya, baik kepada pendukung maupun seluruh masyarakat Riau yang ingin menyaksikan acara ini, bisa menyaksikan secara live di YouTube KPU Riau dan Kompas TV," ujarnya.
Selain membatasi jumlah pendukung Paslon di SKA Co-Ex, KPU Riau juga menyampaikan tata tertib debat, sebagai berikut:
- Dalam debat, pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan Alat Peraga Kampanye (APK), kecuali atribut yang melekat di badan.
- Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator dan panelis debat publik.
- Debat publik akan dipandu oleh moderator.
- Pasangan calon akan diberikan waktu untuk berbicara dan tidak dibenarkan memotong pemaparan pasangan calon lain saat pasangan calon tersebut sedang berbicara.
- Waktu segera dimulai ketika pasangan calon mulai berbicara.
- PAsangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain.
- Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi misi dan program.
- Moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis.