Ditlantas Polda Riau Juara I Kampung Percontohan Tertib Lalu Lintas 2024 se-Indonesia

Ditlantas-Polda-Riau-Juara-I-Kampung-Percontohan-Tertib-Lalu-Lintas-2024-se-Indonesia.jpg
(Dok. Ditlantas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Satlantas Polres jajaran mendapatkan penghargaan dari Kakorlantas Polri sebagai juara I lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Tahun 2024 Se-Indonesia.

Pemberian piagam penghargaan itu diberikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan pada saat kegiatan laporan Rakor Kamsel Anev Program Kerja Tahun Anggaran 2024 di Hotel Swiss Bell Residence Kalibata, Kota Jakarta Selatan, Kamis, 24 Oktober 2024.

Atas pencapaian ini, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan apresiasi atas keberhasilan  prestasi juara I pada lomba kampung tertib lalu lintas di Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan yang diraih oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis.

Harapannya, dengan pemberian penghargaan dari Kakorlantas Polri ini semoga menjadi penambah motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas. Tidak hanya untuk Satlantas Polres Bengkalis tapi untuk semua Polantas seluruh Polda Riau. 

"Tetap semangat dan laksanakan tugas dengan baik dan ikhlas, bagi jajaran Satlantas Polres Polda Riau yang belum mendapatkan penghargaan, untuk dipersilahkan berlomba-lomba membentuk kampung tertib lalu lintas," ujar Kombes Taufiq, Jumat, 25 Oktober 2024.



Kombes Taufiq menambahkan lomba kampung tertib berlalu lintas sebelumnya diperlombakan oleh Korlantas Polri dalam rangkaian HUT Polisi lalu lintas bhayangkara ke- 69 pada 22 September 2024. 

Penilaian perlombaan dilakukan pada HUT Polisi lalu lintas bhayangkara ke- 69 dan Alhamdulillah, Jajaran Ditlantas Polda Riau meraih juara I Se - Indonesia.

"Semoga kita dapat meningkatkannya lagi serta masyarakat dapat menciptakan kota atau daerah tertib berlalu lintas dan mewujudkan Pilkada Damai," pungkasnya.

Kriteria penilaian kampung tertib lalu lintas antara lain adalah adanya Sinergi antara stakeholder, Pemerintah Daerah dan masyarakat  desa setempat dalam menciptakan nuansa tertib, kelengkapan sarana ,prasarana jalan, rambu-rambu.

Serta warga desa tersebut juga membuat konsensus tertib berlalu lintas, jadi saat masuk wilayah tersebut masyarakat tidak memakai helm akan ditegur jika tidak tertib berlalu lintas. Pungkasnya.