22 Tersangka Maling Motor di Pekanbaru Diringkus Polisi, 3 Residivis

22-tersangka-curanmor-di-pekanbaru3.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggelar pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pekanbaru. Sebanyak 130 kasus curanmor sepanjang tahun 2024, dengan 93 di antaranya berhasil diungkap, berdasarkan data terbaru Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan polsek jajaran.

“Jumlah ini menunjukkan peningkatan dalam pengungkapan kasus curanmor di Pekanbaru," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Senin, 21 Oktober 2024.

Kompol Bery menegaskan pentingnya operasi yang digelar dalam dua pekan terakhir, terutama Operasi Jembalang yang berlangsung pada 13 hingga 22 Oktober 2024. Sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan.

Dari 22 tersangka curanmor atau maling motor yang ditangkap, beberapa di antaranya merupakan residivis yang telah melakukan pencurian berkali-kali. 

“Terhadap mereka yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas, kami mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Henky,


Lebih lanjut, AKBP Henky mengingatkan masyarakat yang menjadi korban untuk lebih berhati-hati. 

Menurut pengakuan tersangka, mereka menargetkan kendaraan dengan kunci yang tertinggal di kendaraan.

“ Ini menjadi perhatian bagi kita semua untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus menekan angka curanmor. 

Henky menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjaga keamanan kendaraannya.

"Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari kejahatan," pungkasnya.