Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan

Angkutan-sampah.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru belum memastikan pola pengelolaan sampah pada 2025. Sejumlah pembahasan masih berlangsung hingga saat ini.

Pihak ketiga yakni PT Bina Riau Sejahtera masih mengelola sampah hingga berakhir tahun 2024. Namun pengelolaan sampah pada saat ini tetap mengalami evaluasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tidak menampik bahwa pemerintah kota belum memutuskan pola pengelolaan sampah. Mereka hingga kini masih melakukan pembahasan bersama dinas terkait.

"Kita belum putuskan untuk pengelolaan sampah tahun depan seperti apa. Ini kita evaluasi juga pengelolaan sampah tahun ini," terang Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Ia menyebut, ada rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan di Pekanbaru. Namun pembentukan BLUD tersebut masih tahap bahasan.


Camat dan lurah juga memberi masukan agar dibentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS). Pembentukan LPS di kecamatan dan kelurahan tentu menjadi upaya penanganan sampah menyeluruh.

Risnandar juga mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menuntaskan permasalahan dalam pengelolaan sampah. Ia tidak ingin ada kendala dalam pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA).

"Kita juga tindaklanjuti permasalahan yang ada, agar proses pengangkutan tidak ada kendala," tandasnya.