Maulida Putri Terancam Jadi Tersangka Tewasnya Pemuda di Jalan Arifin Ahmad

Pelaku-pemukulan-ditangkap-polisi-2.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wanita yang menjadi penyebab bertengkar nya dua pria hingga menewaskan Arya Pratama, Maulida Putri Songita bisa jadi tersangka jika dirinya tidak kooperatif kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan wanita tersebut memang saat ini berstatus sebagai saksi tewasnya Arya Pratama di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 23.50 WIB usai cekcok dengan Muhammad Iksan Maulana Lubis alias Tumang.

"Saya memastikan MPS akan menjadi tersangka jika tidak kooperatif dan menutup-nutupi kasus ini," tegas Kompol Syafnil, Kamis, 17 Oktober 2024.

Lanjut Syafnil, Maulida Putri Songita yang saat itu berboncengan dengan pria lain dihadang oleh Arya Pratama hingga akhirnya terjadi cekcok dan Pengeroyokan hingga tewasnya Arya.

"Saat ditanyakan tentang siapa yang memukul lebih dulu, MPS mengaku tidak tahu, padahal dia di lokasi dan dekat dengan TKP," tambah mantan Kapolsek Sektor Kawasan Pelabuhan tersebut.

"Kalau perkaranya sampai ke JPU dan JPU minta dia jadi tersangka, kami jadikan MPS sebagai tersangka," tutup Kapolsek.



Sebelumnya diketahui, Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru bergerak cepat menangkap dua pria diduga pelaku pemukulan dan penganiayaan kepada Arya Pratama hingga tewas di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 23.50 WIB.

Muhammad Iksan Maulana dan F ditangkap Polsek Bukit Raya di dua lokasi berbeda. F ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian, sedangkan M Ikhsan ditangkap di Jalan Garuda Sakti di hari yang sama, Kamis, 17 Oktober 2024.

"Pelaku bernama Muhammad Iksan Maulana Lubis alias Tumang berhasil diamankan petugas saat berada di Kos-kosan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya. Sedangkan F tak jauh dari TKP kejadian," ujar Kompol Syafnil.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja di bengkel modifikasi sepeda motor ini memukul korban untuk membantu temannya pada saat cekcok dengan Arya di Jalan Arifin Ahmad.

"Dimana pada saat itu pelaku yang melihat temannya ribut langsung memukul rahang korban hingga terjatuh ke dalam drainase sedalam 1,5 meter."

"Atas insiden itu, korban meninggal dunia lantaran kepala korban terbentur dinding tembok drainase yang ada di TKP tersebut," ujar Kompol Syafnil

"Saat ini, pelaku beserta temannya berinisial F yang sebelumnya diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bukit Raya," tutupnya.