RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru bergerak cepat menangkap dua pria diduga pelaku pemukulan dan penganiayaan kepada Arya Pratama hingga tewas di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 23.50 WIB.
Muhammad Iksan Maulana dan F ditangkap Polsek Bukit Raya di dua lokasi berbeda. F ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian, sedangkan M Ikhsan ditangkap di Jalan Garuda Sakti di hari yang sama, Kamis, 17 Oktober 2024.
"Pelaku bernama Muhammad Iksan Maulana Lubis alias Tumang berhasil diamankan petugas saat berada di kos-kosan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya.”
“Sedangkan F tak jauh dari TKP kejadian," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja di bengkel modifikasi sepeda motor ini memukul korban untuk membantu temannya pada saat cekcok dengan Arya di Jalan Arifin Ahmad.
"Dimana pada saat itu pelaku yang melihat temannya ribut langsung memukul rahang korban hingga terjatuh ke dalam drainase sedalam 1,5 meter. Atas insiden itu, korban meninggal dunia lantaran kepala korban terbentur dinding tembok drainase yang ada di TKP tersebut," ujar Kompol Syafnil
"Saat ini, pelaku beserta temannya berinisial F yang sebelumnya diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bukit Raya," tutup Syafnil.