RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang mekanik dan petani di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap Polsek Batang Gansal, atas keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Keduanya Benny Arnindi (24) dan Pendi Hutagaol (43) ditangkap usai mendapatkan informasi masyarakat maraknya penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP. Hutahaean, menjelaskan pihaknya mendapat laporan bahwa di area tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, Kamis, 10 Oktober 2024.
"Tim kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Toyota New Avanza warna hitam metalik dengan nomor polisi A 1779 CN," katanya.
"Dalam mobil tersebut terdapat dua orang laki-laki, yakni Benny Arnindi alias Beni dan Pendi Hutagaol alias Gaol. Saat diminta untuk keluar dan diperiksa, kedua tersangka menolak dan tetap berada di dalam kendaraan," ujar Iptu SP Hutahaean, Senin, 14 Oktober 2024.
Dari hasil penggeledahan, Benny mengaku membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik hitam di dekat persneling.
"Saya mendapatkan barang ini dari seorang yang bernama Silitonga di Pekanbaru," ujar Benny saat pemeriksaan.
Dari dalam mobil ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu, serta beberapa pack plastik bening klip kecil.
Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke kantor Polsek Batang Gansal untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine, menandakan keterlibatan mereka dalam penggunaan narkotika.
Kapolsek Hutahaean menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu.
"Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika," pungkasnya.