Pedagang di Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien Keluhkan Ukuran Gerai

PKL-berjualan-kuliner-malam-di-Jalan-Cut-Nyak-Dien.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pedagang di Kawasan Kuliner Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru mengeluhkan ukuran gerai yang terbatas. Saat ini pedagang hanya mendapat gerai dengan ukuran 3x3 meter.

Selain itu, pedagang juga mengeluhkan jaringan listrik yang belum terpasang pada akhir pekan lalu. Mereka berharap ada penambahan pemasangan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di kawasan itu.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin berjanji bakal menindaklanjuti keluhan dari para pedagang. Namun ia mengingatkan, yang berjualan di kawasan kuliner itu adalah PKL.

"Kita melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL), bukan menata pengusaha kaki lima. Tentu jauh beda antara PKL dengan pengusaha kaki lima," tegasnya, Senin 14 Oktober 2024.

Ia mengatakan bahwa pembatasan ukuran gerai di kawasan tersebut agar bisa menampung sekitar 400 pedagang.


"Kita juga langsung batasi begitu ada pedagang yang punya gerai ukuran sembilan hingga 12 meter, supaya pedagang lainnya dapat tiket," kata Zulhelmi.

Para pedagang membayar retribusi Rp 5.000 per meter di kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien. Dirinya menegaskan bahwa para pedagang hanya mendapat gerai ukuran tiga meter.

"Tapi ada insentif retribusi dari pemerintah terkait UMKM," ujarnya.

Sementara itu, terkait ketersediaan listrik pihaknya sudah berkomunikasi dengan PLN. 

"Kalau kurang, tentu akan kita tambah. PLN juga siap membantu pemasangan SPLU baru," tandasnya.