Malam Ini, Kuliner Malam Cut Nyak Dien Buka Kembali Usai Tutup 3 Hari

PKL-berjualan-kuliner-malam-di-Jalan-Cut-Nyak-Dien.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivitas di kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien kembali dibuka malam ini, Jumat 11 Oktober 2024. Para pedagang kaki lima atau PKL kembali berjualan setelah tutup sementara tiga hari yang lalu.

Kawasan kuliner malam ini kembali hadir setelah pengelolaan diambil alih pemerintah kota dari sebelumnya dikelola oleh LPM maupun ormas. Lebih dari 400 PKL yang bakal berjualan di kawasan Cut Nyak Dien.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyampaikan bahwa kawasan kuliner ini kembali hadir dengan penataan baru.

"Ada 5 hal yang kita tata, pertama tentu pedagangnya. Kalau dulu ada yang dapat 5 sampai 15 meter lokasi berjualan, sekarang kita sama ratakan 3 meter. Kemudian kita tata listriknya," ujar Zulhelmi, Jumat 11 Oktober 2024.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal mencukupi kebutuhan listrik yang dibutuhkan para PKL yang ada di sana. Pihaknya melakukan pemasangan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di kawasan itu. 


Sebanyak 20 titik SPLU yang bakal dipasang di kawasan tersebut. Kemudian penataan juga dilakukan terhadap lokasi parkir. Saat ini pemerintah menyediakan beberapa kantong parkir roda dua dan roda empat.

Pengunjung nantinya memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, tepat di samping Kantor Gubernur Riau dan Bank Riau Kepri. Kemudian parkir roda dua juga berdampingan dengan parkir roda empat. 

"Hanya boleh roda dua yang melintas di Jalan Cut Nyak Dien atau sepanjang kawasan kuliner malam tersebut. Itu hanya untuk orang take away, jadi tidak parkir," jelas Zulhelmi.

Lalu lintas di kawasan kuliner malam itu juga hanya dibuat satu arah. Mulai masuk dari Jalan Pepaya hingga menuju Jalan Ahmad Yani. Pemerintah juga melakukan penataan terhadap sampah yang dihasilkan para PKL.

Sampah yang ada di sana hanya boleh dibuang pada satu tempat yang telah disediakan dan kemudian diangkut oleh DLHK Pekanbaru ke TPA.