Tutup 3 Hari, Pedagang Bakal Kembali Berjualan di Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien

Masykur-Tarmizi.jpg
(RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivitas berjualan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cut Nyak Dien dihentikan sementara sejak, Selasa 8 Oktober 2024. Penutupan tersebut seiring proses penataan dan verifikasi pedagang yang berjualan di sana.

Lalu lintas di ruas Jalan Cut Nyak Dien tampak lancar, Selasa 8 Oktober 2024, malam. Tidak ada satupun lapak atau tenda pedagang yang biasanya memadati ruas jalan tersebut.

Namun pedagang bisa kembali berdagang setelah proses penataan tuntas. Mereka diperbolehkan berjualan paling lambat akhir pekan ini, Jumat 11 Oktober 2024.

"Harapannya, ketika penataan sudah tuntas, maka Jumat malam para pedagang sudah bisa berjualan," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu 9 Oktober 2024.


Ia menyebut, tim sudah melakukan sosialisasi ke pedagang sehingga akhir pekan ini bisa beraktivitas dengan konsep baru. Mereka sudah merumuskan penataan kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien.

Penataan itu mencakup penataan gerai, arus lalu lintas, parkir, listrik hingga kebersihan dari kawasan itu. Tim juga merumuskan dalam satu peta untuk menjadi acuan penempatan para pedagang.

Adanya penataan ini agar lokasi berjualan para pedagang lebih tertata dan pengunjung lebih nyaman ketika berada di kawasan kuliner. Tim penataan kawasan tersebut melibatkan semua pihak.

"Kita secepatnya merumuskan, kita tentu ingin bisa menata kawasan ini sebaik mungkin," kata Masykur.