Diduga Terlibat Korupsi SPPD Fiktif, Ini Rincian 15 Barang Mewah Milik THL MS

Diduga-Terlibat-Korupsi-SPPD-Fiktif-Ini-Rincian-15-Barang-Mewah-Milik-THL-MS.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - MS (33 tahun), wanita yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau menyerahkan 15 item barang mewah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa, 8 Oktober 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto saat dijumpai awak media di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Rabu, 9 Oktober 2024.

"Salah seorang saksi inisial MS, THL di Sekwan DPRD Riau menyerahkan barang bukti 15 item barang branded berupa tas, sandal dan sepatu ke Polda Riau. Kalau ditotal nilainya sekitar Rp395 juta," ujar Kombes Anom Karbianto.

Lanjut Kombes Anom, barang branded tersebut diduga barang yang dibeli MS dari uang tindak pidana korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau periode 2020-2021.


"Dari 15 item tersebut, 7 tas merk Louis Vuitton, Dior, 4 pasang sandal merk Hermes dan Gucci dan sepatu merk Valentino, Saint Laurent, dan Prada. Semuanya diserahkan MS atas kemauannya sendiri."

"Meskipun MS mengakui bahwa barang-barang itu dibeli sendiri, kami menduga kuat bahwa pembelian tersebut berasal dari dana SPPD fiktif," terang Anom.

Anom juga menjelaskan kalau saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

"Sampai saat ini sudah 32 orang saksi yang kita periksa dari 404 daftar orang saksi dan jumlah saksi dapat bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan," tutup Anom.