15 Barang Mewah Senilai Rp395 Juta Pemberian Muflihun Diserahkan MS ke Polda Riau

15-Barang-Mewah-Senilai-Rp395-Juta-Pemberian-Muflihun-Diserahkan-MS-ke-Polda-Riau.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Barang-barang bermerek mewah yang dibelikan oleh Mantan Sekretaris Dewan Muflihun ke Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau telah diserahkan ke Polda Riau.

Seorang perempuan yang merupakan THL di Sekretariat DPRD Riau MS (33 tahun) mengaku mendapatkan sejumlah barang mewah dari Mantan Sekretaris Dewan yang juga Calon Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, MS menyerahkan barang-barang mewah tersebut saat mendatangi Mapolda Riau pada Selasa, 8 Oktober 2024.

“Benar saudari MS tadi pagi menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sekaligus menyerahkan barang-barang Branded pemberian dari saksi berinisial MF untuk disita sebagai barang bukti dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau.”


“Dimana barang-barang tersebut diberikan MF kepada saudari MS saat dirinya menjabat sebagai Sekwan,” kata Kombes Anom, Selasa malam.

Barang mewah yang diserahkan oleh MS sebanyak 15 item yang berupa tas, sepatu, serta sandal senilai Rp395 juta. Menurut Kombes Anom, MS menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi terkait kasus SPPD fiktif pasca menyerahkan barang mewah tersebut.

“MS menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam, sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB. Hasil pemeriksaan tersebut sampai saat ini masih dilakukan analisa dan belum selesai serta akan dilanjutkan esok hari,” ujarnya.

Saat ini, dikatakan Kabid Humas, penyidik masih mendalami maksud dan tujuan MF memberikan barang-barang branded tersebut kepada MS.

“Terkait atau apapun itu, masih didalami oleh penyidik, yang jelas semua barang branded tersebut ada kaitannya dengan kasus SPPD Fiktif dan harus disita sebagai barang bukti,” ujarnya.