Warga Minta Baliho SF Hariyanto saat Jabat Pj Gubernur Riau Diturunkan

Baliho-SF-Hariyanto-belum-diturunkan.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Calon Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Riau, serta dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sejak penetapan Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Riau oleh KPU Riau, pada 22 September 2024.

Namun, baliho SF Hariyanto saat masih menjabat Pj Gubernur Riau masih terpampang di sudut Kota Pekanbaru. 

Seperti di Jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya di depan SMA Negeri 1, 

baliho yang memuat foto SF Hariyanto berkemeja putih berisi ucapan terima kasih kepada masyarakat karena telah membayar pajak.

"Terima kasih atas partisipasi serta dukungan seluruh masyarakat Riau yang telah memenuhi dan melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak, sehingga kegiatan peningkatan infrastruktur melalui pembangunan jalan ini dapat terlaksana dengan baik," bunyi tulisan di baliho tersebut.


Menurut warga Kota Pekanbaru, seharusnya baliho itu diturunkan. Pasalnya, SF Hariyanto sudah mengundurkan diri dari jabatan Pj Gubernur Riau.

"Orangnya kan sudah mengundurkan diri. Seharusnya baliho itu diturunkan dan kalaupun mau tetap ada pesan kepada masyarakat, harusnya menggunakan nama Pj yang baru," ujar warga, Iwan, Senin, 7 Oktober 2024.

Pengamat Politik Rawa El Amady juga mengimbau Bawaslu untuk menertibkan baliho tersebut.

"Seharusnya ini tugas Bawaslu," singkatnya. 

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Provinsi Riau, Nanang, menjelaskan spanduk tersebut bukanlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan tidak ada pelanggaran dalam ranah Bawaslu Riau.

"Ini bukan APK. Tetapi, jika spanduk tersebut melanggar ketentuan Perda, maka hal itu adalah kewenangan Satpol PP untuk menertibkan," pungkasnya.