Pasca Satu Bulan, Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Belum Kembalikan Fasilitas Dinas

Ilustrasi-mobil-dinas-pejabat-riau.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah mantan Anggota DPRD Provinsi Riau yang menjabat pada periode 2019-2024 belum mengembalikan fasilitas dinas hingga hari ini, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Marto Saputra mengatakan, kepada mantan legislator yang belum mengembalikan fasilitas dinas tersebut, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan.

"Sebagian pejabat sudah mengembalikan fasilitas dinasnya, seperti laptop, mobil dan rumah (untuk pimpinan DPRD Riau). Tapi ada juga beberapa yang belum sampai hari ini, dan akan kita surati lagi," ujarnya.


Menurutnya, diantara oknum yang belum mengembalikan fasilitas dinas, ada yang dikarenakan fasilitas tersebut rusak dan masih menunggu diperbaiki.

"Ada yang mobilnya rusak jadi kita tunggu untuk diperbaiki dulu. Perbaikannya kan menggunakan uang pribadi yang meminjam, karena yang bersangkutan sudah bukan Anggota DPRD Provinsi Riau," jelasnya.

Sebelumnya, mantan Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 diberikan tenggat waktu untuk mengembalikan fasilitas dinas, karena sudah tidak lagi menjabat. Tenggat waktunya adalah selama satu bulan setelah resmi melepas jabatannya, yakni pada 6 September 2024 lalu.