Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Kurir Diupah Rp 70 Juta per Kg

kurir-sabu-jaringan-antar-provs.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkotika yang terlibat dalam penyelundupan sabu dengan total berat mencapai 4 kg serta di beberapa lokasi, termasuk Bandara SSK II Pekanbaru dan Rokan Hilir (Rohil).

Penangkapan pertama dilakukan pada 16 September 2024. Tim opsnal Subdit I mengamankan seorang pria bernama Janwardi di Bandara SSK II Pekanbaru. Janwardi ditangkap setelah pihak bandara mencurigainya membawa narkoba. 

"Dari hasil interogasi, Janwardi mengakui menerima sabu dari seorang kurir yang menyerahkan narkoba tersebut di depan D’RAJA Coffee,” ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin, 7 Oktober 2024.

Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap jaringan ini dengan penangkapan beberapa pelaku lainnya.

Penangkapan kembali dilaksanakan dalam penggerebekan di rumah kontrakan, Jalan Garuda Ujung Pekanbaru. Tiga pria diamankan, yakni Nendi Ardiansyah, Rizky Mulya Hiddin, dan Riki Saputra. 

Nendi dan Rizky mengaku terlibat dalam pengiriman sabu ke Janwardi menggunakan sepeda motor.

Bahkan, Rizky mengaku diupah hingga Rp 70 juta per kilogram sabu yang dikirim.


“Pengakuan mereka menunjukkan bahwa jaringan ini terorganisir dan melibatkan beberapa orang dalam setiap tahap pengiriman,” jelas Manang.

Nendi mengaku diminta seseorang bernama Yona Riza Ashari untuk mengirimkan sebuah kotak berisi tiga bungkus sabu menggunakan travel pada 18 September 2024. Tim dari kepolisian lantas mengamankan kendaraan yang membawa 3 kg sabu di Bangko, Rohil, pada 19 September 2024.

Penyelidikan berlanjut dengan penangkapan Yona Riza Ashari dan empat rekan lainnya pada 25 September di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkus shabu yang disisihkan dari barang bukti yang telah diamankan di Rohil. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya terlibat dalam distribusi, tetapi juga dalam penyalahgunaan narkoba,” tambah Manang.

Kini, semua tersangka dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut, dan penyidik sedang mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika yang lebih besar. 

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas Manang.

Dengan penangkapan ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini ditangkap," pungkasnya.