Bejat, Ayah di Pekanbaru Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Setahun

Ilustrasi-pencabulan.jpg
(Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ayah di Kota Pekanbaru tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Mirisnya, kejadian itu berlangsung selama satu tahun.

Kini pelaku berinisial IJ itu telah diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka sudah kita amankan setelah kita menerima laporan dari keluarga korban,” kata Kompol Bery, Jumat, 4 Oktober 2024.

Kompol Bery mengungkap bahwa pelaku melakukan perbuatan keji itu kepada anaknya di rumahnya, daerah Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.



“Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Juli 2023 lalu. Sudah setahun,” ungkap Kompol Bery.

Hal itu baru terungkap setelah korban menceritakan pengalaman tragis itu kepada tetangganya hingga diketahui keluarga korban. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian untuk dapat diproses hukum.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tutupnya.