Warga Pekanbaru Diutamakan Berjualan di Kawasan Jalan Cut Nyak Dien

PKL-berjualan-kuliner-malam-di-Jalan-Cut-Nyak-Dien.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jalan Cut Nyak Dien yang kini menjadi kawasan kuliner malam bakal ditata oleh pemerintah kota. Para pedagang kaki lima (PKL) nantinya diutamakan adalah warga Pekanbaru. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. Ia menyebut, warga Pekanbaru bakal menjadi prioritas untuk berdagang di kawasan tersebut.

"Jadi nanti, untuk prioritas kita adalah orang Pekanbaru dan pedagang yang sudah lama. Tentu nanti kita menghitung ruang ya, kalau nanti masih ada space bisa kita buka untuk yang lain bisa ikut," jelasnya, Kamis 3 Oktober 2024. 

Pihaknya bakal melakukan pendataan dan pendaftaran bagi para pedagang. Nantinya, akan ditentukan ruas jalan mana yang diizinkan jadi tempat berjualan dan ada juga yang tidak diizinkan. 

"Tapi kalau misalkan space penuh, tentu kita prioritas warga Pekanbaru. Artinya, warga Pekanbaru tetap prioritas utama kita untuk berjualan di lokasi yang diizinkan," paparnya.


Ia menuturkan, selama ini PKL di kawasan kuliner malam tersebut dikelola oleh ormas dan ada juga dari LPM. Oleh karena itu, penataannya sampai saat ini masih belum maksimal. 

"Jadi, secara garis besar nanti ada tiga hal yang harus kita lakukan di dalam penataan. Pertama nanti kita akan melakukan pendataan PKL untuk kemudian kita registrasi, kita daftarkan baru kita lakukan pembinaan," paparnya.

Selain DPP, juga ada beberapa OPD dan instansi vertikal juga ikut membantu proses penataan kawasan tersebut. Bagaimana kawasan itu nanti bisa tertata, terkelola dan termanfaatkan dengan maksimal. 

Zulhelmi menyampaikan, selama ini aktivitas di kawasan tersebut tidak ada kontribusi yang masuk ke daerah. Dirinya menegaskan bahwa adanya pungutan kepada pedagang selama ini bukan dari pemerintah. 

"Jadi, selama ini pengelolaan PKL itu tidak memberikan kontribusi serupiah pun kepada pemerintah, artinya tidak ada pajak maupun retribusi yang masuk kepada daerah," tegasnya.