Potensi Pendapatan Capai Rp2 Miliar, Kuliner di Jalan Cut Nyak Dien Ditata Bertahap

PKL-berjualan-kuliner-malam-di-Jalan-Cut-Nyak-Dien.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut butuh waktu untuk menata kawasan kuliner di Jalan Cut Nyak Dien. Proses penataan kawasan kuliner itu bakal berlangsung secara bertahap.

"Jadi, kita tata pedagangnya dan kita atur lokasinya, kita maksimalkan penggunaannya. Selain itu, bisa memberikan ruang bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin membuka usaha," kata Kepala DPP Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Ia memastikan selama ini keberadaan pedagang di kawasan kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien tidak berkontribusi untuk pendapatan daerah. Tidak ada pajak daerah maupun retribusi yang masuk ke kas daerah selama adanya aktivitas di sana.

"Selama ini pengelolaan PKL di kawasan itu tidak memberikan kontribusi serupiah pun ke pemerintah," sebutnya.

Dirinya menyayangkan selama ini potensi itu tidak tergali dengan baik. Padahal, ratusan pedagang berjualan di kawasan tersebut bisa mendatangkan retribusi hampir Rp2 miliar.


"Kita coba hitung kasar saja, misalnya jumlah pedagang sekitar 300 lebih, ditambah di area CFD. Kalau itu penuh dan dirata-rata pedagang membayar retribusi sebesar Rp15 ribu per hari, kita bisa dapat hampir Rp2 miliar dalam setahun," jelasnya.

Dirinya menyampaikan bahwa penataan kawasan itu sekaligus untuk menggali potensi pendapatan daerah. Ia menyebut ada retribusi jasa layanan usaha yang bakal dipungut di sana.

"Artinya dengan kontribusi sebesar itu tentu bisa menjadi sumber pendapatan daerah, untuk meningkatkan layanan masyarakat," bebernya.

Pihaknya tengah membentuk tim penataan dan pengawasan PKL sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru. Proses penataan diharapkan bisa segera dilakukan setelah terbentuknya tim.

"Harapan kita untuk penataan ini bisa secepatnya ya, tentu kita menunggu SK dulu selesai. Tim ini melibatkan sejumlah OPD. Kita segera rapat bersama tim untuk kemudian kita baru bisa lakukan pendataan," tandasnya.