Tegakkan Perda, PPNS Polda Riau dan Satpol PP Kolaborasi Hadapi Tantangan Pilkada

PPNS-Polda-Riau-dan-Satpol-PP-Kolaborasi-Hadapi-Tantangan-Pilkada.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditreskrimsus Polda Riau dan Satpol PP bekerjasama dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Riau.

Kegiatan ini menjadi penting mengingat tantangan yang sering dihadapi dalam penegakan Perda masa Pilkada Serentak 2024. 

Direktur Kriminalisasi Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menekankan bahwa koordinasi antara instansi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi atas berbagai hambatan yang ada. 

"Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas kendala yang selama ini dihadapi dalam menegakkan Perda," ujar Nasriadi, Senin, 30 September 2024.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kedua instansi. Dari pihak Satpol PP Provinsi Riau, Rina Herawaty dan Raja Edisiswanto, yang keduanya merupakan PPNS.


Rina Herawaty menyatakan bahwa sinergi antara Satpol PP dan Polda Riau sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan Perda. 

"Kami berupaya meningkatkan sinergi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses penegakan Perda di Provinsi Riau dapat berjalan dengan lebih optimal," kata Rina.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk aspek koordinasi antar instansi, sumber daya manusia, dan strategi penegakan hukum yang lebih efektif.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan ada solusi konkret yang bisa diimplementasikan untuk mengatasi kendala yang sering muncul, terutama di masa-masa kampanye yang rawan pelanggaran.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan Perda di Provinsi Riau, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif menjelang Pilkada. 

"Sinergi antara Ditreskrimsus Polda Riau dan Satpol PP diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap Perda yang berlaku," tutup Rina.