Penertiban APK, Satpol PP Kota Pekanbaru Tunggu Arahan Bawaslu

APS-dipasang-di-Pohon2.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Alat peraga kampanye atau APK mulai menjamur di ruas jalan maupun sejumlah titik seiring tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, serta Paslon Gubernur Riau sudah mulai memasang APK. Beberapa APK bahkan ada yang terlihat dipasang oleh tim sukses di jalur hijau, hingga dipaku di pohon.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengingatkan, timses calon kepala daerah (Cakada) agar tidak memasang APK di sembarang tempat.

Satpol PP tetap menyampaikan imbauan kepada masing-masing timses untuk tidak memasang APK di sembarang tempat," kata Zulfahmi Adrian, Senin 30 September 2024.



Pihaknya juga menunggu arahan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaksanakan penertiban APK yang bertebaran di Kota Pekanbaru.

Ia menyebut, saat ini sudah masuk masa kampanye, sehingga Satpol PP hanya bertindak membantu Bawaslu dalam memastikan Pilkada berjalan lancar dan aman.

Mereka membantu dalam menertibkan spanduk maupun baliho yang dipasang. "Satpol PP untuk masalah APK itu sifatnya hanya bantuan," ujarnya.

Saat ini, hampir semua ruas jalan protokol maupun alternatif di Kota Pekanbaru banyak APK calon kepala daerah dipasang pada pohon pelindung yang tumbuh di pinggir jalan dan tiang listrik.