Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota bekerjasama dengan Pekanbaru Sentra Abiseka Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya penanggulangan HIV AIDS.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota bekerjasama dengan Pekanbaru Sentra Abiseka Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya penanggulangan HIV AIDS.
Sekretaris KPA Kota Pekanbaru Hasan Supriyanto, Jumat, 27 September 2024 mengatakan, kerjasama para pihak atau stakeholder terkait merupakan salah satu upaya strategis dalam upaya penanggulangan AIDS.
“Salah satu pihak atau stakeholder yang strategis untuk menjadi mitra dalam upaya penanggulangan AIDS adalah Sentra Abiseka yang merupakan unit kerja Kementerian Sosial dimana salah satu wilayah kerjanya adalah Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Hasan menjelaskan, bentuk kemitraan ini diawali dengan saling korodinasi melalui kunjungan Kepala Sentra Abiseka ke KPA Kota Pekanbaru dan ditindaklanjuti dengan kunjungan Sekretaris KPA Kota Pekanbaru ke Sentra Abiseka.
“Dalam dua kali kunjungan ini dibicarakan tentang upaya kerjasama yang dapat dilakukan dalam penanggulangan AIDS di Kota Pekanbaru khususnya dalam mendukung orang yang terinfeksi HIV,” imbuhnya.
Hasan menjelaskan, temuan kasus HIV dan AIDS yang hingga kini masih terjadi patut menjadi perhatian bersama termasuk di Kota Pekanbaru. Untuk itu menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya penanggulangannya.
Menurut Kepala Sentra Abiseka Ema Widiati, salah satu upaya yang patut dilakukan dan dapat dikerjasamakan dalam upaya penanggulangan AIDS adalah dukungan terhadap orang yang sudah terinfeksi HIV.
“Dukungan tersebut dapat berupa dukungan untuk mendapatkan akses kesehatan maupun dukungan rehabilitasi sosial,” ujarnya.
“Melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Sentra Abiseka, dapat diberikan dukungan pemenuhan hidup layak, terapi, pelatihan vokasional dan dukungan pengembangan usaha untuk orang yang terinfeksi HIV sesuai kebutuhan masing-masing,” papar Ema.
Ema menambahkan, dukungan tersebut dapat diberikan setelah melalui tahapan asesmen.
“Melalui asesmen ini akan diidentifikasi kebutuhan masing-masing calon penerima manfaat termasuk orang yang terinfeksi HIV sesuai dengan minat, bakat, kapasitas dan komitmennya,” kata Ema.
“Kebutuhan calon penerima manfaat bisa sama tetapi bisa juga berbeda tergantung hasil asesmen yang dilakukan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, ema juga menyampaikan bahwa Sentra Abiseka dapat bekerjasama dalam pelatihan vokasional seperti menjahit, barista, otomotif, barbershop, ecoprint dan keterampilan lainnya.
“Upaya pelatihan vokasional ini selanjutnya diharapkan dapat menjadi bekal untuk pengembangan usaha. Selanjutnya dalam Pelatihan vokasional pihaknya akan bekerjasama dengan mitra terkait lainnya sesuai kebutuhan,” terangnya.
Dukungan ini disambut baik oleh KPA Kota Pekanbaru. Hasan mengungkpakn, orang yang terinfeksi HIV diharapkan dapat menjadi lebih berdaya, khususnya dari aspek ekonomi.
“Dengan demikian yang bersangkutan dapat lebih produktif. Karena diakui salah satu kendala yang dihadapi selama ini adalah keterbatasan ekonomi,” ujar Hasan.
Ditambahkan Hasan, peran serta para pihak atau stakeholder lain seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh lainnya sangat diperlukan.
“Karena dengan keterlibatan para pihak diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk secara bersama mencegah HIV dan AIDS,” tuturnya.
“Partisipasi dari masyarakat luas juga sangat diperlukan. Upaya koordinasi dengan para pihak yang menjadi pelaksana program juga akan dioptimalkan sesuai tugasnya,” pungkas Hasan.