RIAU ONLINE, PEKANBARU - Enam Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 yang mengundurkan diri belum ada Pengganti Antar Waktu (PAW).
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi mengatakan KPU belum bisa memberikan rekomendasi nama-nama PAW karena belum ada surat permintaan resmi dari Pimpinan DPRD Riau kepada KPU.
"Mekanismenya kan, parpol bersurat ke Ketua DPRD dan Ketua DPRD bersurat kepada KPU. Namun, sampai saat ini kami di KPU Provinsi Riau belum menerima surat dari Ketua DPRD Riau terkait rekomendasi PAW," ujarnya.
Secara teknis, Nahrawi menjelaskan bahwa calon PAW adalah Caleg partai yang memiliki jumlah suara terbanyak berikutnya pada Pemilu lalu. Meskipun keputusan akhir tetap pada Parpol.
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Sementara Ma'mun Solihin mengatakan bahwa pelaksanaan PAW tergantung pada masing-masing partai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Oleh karenanya, Parpol diminta mempercepat menyerahkan nama-nama calon yang ingin diajukan ke KPU Riau.
"Jika partai ingin cepat, mereka harus berkomunikasi dengan KPU. Namun, jika lambat, itu bisa mengganggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," jelasnya.
Berdasarkan potensi jumlah suaranya, prediksi calon PAW dari 6 Anggota DPRD Provinsi Riau yang mengundurkan diri diantaranya, untuk PAW Agung Nugroho adalah Sumardani. Sumardani berada di posisi kedua Caleg Partai Demokrat yang meraih suara kedua terbanyak dengan perolehan 3.673 suara.
Selanjutnya adalah Kelmi Amri yang diprediksi akan digantikan oleh Magdalisni yang meraih 6.497 suara. Repol yang akan maju Pilkada juga diprediksi akan di PAW dengan Raja Jaya Dinata dengan perolehan suara 17.973.
Kemudian, Dani Nursalam adalah Siti Aisyah dengan perolehan 16.873 suara sedangkan pengganti Feriyandi diprediksi adalah Zulaikah, istri calon Wakil Gubernur Riau Muhammad Wardan. Zulaikah diketahui berada di posisi ketiga dengan perolehan 15.621 suara.
Terakhir pengganti Ade Agus Hartanto diprediksi adalah sosok Ade Firmansyah dengan perolehan 4.131 suara.