1.138 Warga Binaan Rutan Akan Gunakan Hak Pilih di Pilkada

TPS-di-rutan-sialang-bungkuk.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hak suara tahanan dan warga binaan turut mendapat perhatian. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru telah memutuskan untuk menempatkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk untuk mengakomodir hal ini.

Rutan Sialang Bungkuk yang saat ini menampung lebih dari seribu tahanan dan warga binaan yang tersangkut masalah hukum, dihadapkan pada situasi di mana mereka tidak bisa keluar untuk menyampaikan hak pilih mereka dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. 

Untuk mengatasi hal ini, KPU Pekanbaru bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Tenayan Raya dan Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Sialang Sakti melakukan koordinasi dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara, atau TPS.


Dalam Rutan Sialang Bungkuk, akan terdapat 3 TPS khusus di mana petugas TPS dari pihak rutan akan membantu dalam penyaluran hak suara bagi tahanan dan narapidana.

“Untuk DPT berjumlah 1.138 orang, ada tiga TPS yang akan disiapkan,” ujar Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Pekanbaru, Heru Prabowo.

Pihak Rutan berharap pelaksanaan TPS khusus ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga hak suara tahanan dan narapidana dapat tersalurkan dengan baik dalam Pilkada 2024.