PKL di Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien Bakal Ditata

PKL-berjualan-kuliner-malam-di-Jalan-Cut-Nyak-Dien.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pedagang yang berjualan di ruas Jalan Cut Nyak Dien rencananya bakal ditata oleh pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru.

"Kita sudah rapat tentang penataan pedagang kaki lima (PKL), kita mau fokuskan di kawasan itu (Cut Nyak Dien, red)," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa 24 September 2024.

Ia menuturkan, selama ini PKL di kawasan kuliner malam tersebut dikelola oleh ormas dan ada juga dari LPM. Oleh karena itu, penataannya sampai saat ini masih belum maksimal.

Rencana penataan juga menilai adanya Peraturan Menteri dalam Negeri Np.41 tahun 2015 yang mengatur secara detail terkait dengan penataan dan pengawasan PKL.

"Jadi, secara garis besar nanti ada tiga hal yang harus kita lakukan di dalam penataan. Pertama nanti kita akan melakukan pendataan PKL untuk kemudian kita registrasi, kita daftarkan baru kita lakukan pembinaan," paparnya.

Lebih jauh Zulhelmi menyampaikan, penataan kawasan itu nantinya ada ruas jalan yang diizinkan berjualan dan ada juga yang tidak boleh untuk berjualan. Mereka juga bakal mengatur lokasi parkir kendaraan.



Selain DPP, juga ada beberapa OPD dan instansi vertikal juga ikut membantu proses penataan kawasan tersebut. Bagaimana kawasan itu nanti bisa tertata, terkelola dan termanfaatkan dengan maksimal.

Zulhelmi menyampaikan, selama ini aktivitas di kawasan tersebut tidak ada kontribusi yang masuk ke daerah. Dirinya menegaskan bahwa adanya pungutan kepada pedagang selama ini bukan dari pemerintah.

"Jadi, selama ini pengelolaan PKL itu tidak memberikan kontribusi serupiah pun kepada pemerintah, artinya tidak ada pajak maupun retribusi yang masuk kepada daerah," tegasnya.

Pj Wali Kota Pekanbaru pun memberi arahan agar dibentuk tim penataan dan pengawasan PKL. Nantinya juga diatur tarif retribusi jasa layanan usaha, sesuai Perda No.1 tahun 2024. 

"Sesuai arahan pimpinan, agar dibentuk tim. Kami juga sudah siapkan draft untuk SK tim penataan dan pengawasan PKL. Harapan kita untuk penataan ini bisa secepatnya ya, tentu kita menunggu SK dulu selesai," sebutnya.

Zulhelmi membeberkan rencananya kawasan Cut Nyak Dien tidak cuma hanya untuk kuliner. Mereka bakal menyediakan ruang untuk UMKM terkait usaha di bidang fesyen maupun ecraft.

"Selain itu, juga ada satu lokasi literasi. Ada juga space untuk berjualan buku. Di beberapa lokasi atau ruas jalan akan ada sekitar 20 sampai 30 meter untuk space media sosialisasi bagi pemerintah," bebernya.

"Kita siapkan ruang bagi komunitas juga, seperti komunitas Budaya Melayu misalnya. Jadi, banyak nanti aktivitas di sana. Bisa juga dari pihak sekolah yang ingin menampilkan program-program mereka," tambahnya.